ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer)

Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) numerasi di sekolah dasar akan segera berlangsung. Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ANBK untuk siswa SD/MI/SDLB tahap I dan II dijadwalkan pada tanggal 22-25 September 2025 dan 29 September-2 Oktober 2025.

ANBK numerasi sendiri merupakan bagian dari Asesmen Nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi mutu pendidikan di Indonesia secara menyeluruh, mencakup literasi membaca, numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama pengembangan kompetensi dan karakter murid.¹

Dalam rangka mempersiapkan ANBK, sekolah-sekolah diharapkan untuk memastikan kesiapan teknis, termasuk infrastruktur dan sumber daya manusia. Selain itu, sekolah juga perlu memperbarui data sekolah secara rutin, khususnya NPSN dan status akreditasi.

Berikut beberapa hal penting terkait ANBK numerasi di sekolah dasar²:
- Tujuan ANBK: Mengevaluasi mutu pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar-mengajar
- Jadwal ANBK SD: 22-25 September 2025 (tahap I) dan 29 September-2 Oktober 2025 (tahap II)
- Materi ANBK: Numerasi, literasi membaca, survei karakter, dan survei lingkungan belajar
- Peserta ANBK: Siswa kelas V SD/MI/SDLB
- Tanggung Jawab Sekolah: Memastikan kesiapan teknis dan memperbarui data sekolah

Dengan adanya ANBK, sekolah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan proses pembelajaran, serta merancang program perbaikan berkelanjutan berbasis data. Oleh karena itu, penting bagi sekolah untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memanfaatkan hasil ANBK untuk meningkatkan kualitas pendidikan.